CILEGON POS | Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober di Indonesia. Peringatan ini ditetapkan untuk menghormati peran santri dan pesantren dalam sejarah perjuangan bangsa, terutama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Latar belakang penetapan Hari Santri Nasional berawal dari resolusi jihad yang dikeluarkan oleh Nahdlatul Ulama (NU) pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini menyerukan kepada umat Islam untuk berjuang melawan penjajahan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Para santri dan kiai di pesantren menjadi garda terdepan dalam perjuangan tersebut, berkontribusi besar dalam mempertahankan tanah air.
Hari Santri Nasional, ISRO UYUN Komitmen Bantu Operasional Pesantren
Pada tahun 2015, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden. Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran santri dalam sejarah bangsa, serta untuk meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan.
Hari Santri Nasional juga menjadi momentum untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dan memperkuat peran pesantren dalam pendidikan dan pengembangan masyarakat. (Sarwito)
0 comments